Hukum Mengkonsumsi Daging Babi Bagi Kucing, Benarkah Haram Sama Halnya Dengan Manusia? Begini Hadistnya

Rabu 06 Nov 2024 - 20:12 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACA JUGA:Cat Lovers Wajib Tau! 5 Karakter Kucing Dilihat Dari Paw, Benar Nggak Sih? Ayo Coba Kita Lihat

Sebaiknya kamu tetap meminta jalan kepada Allah supaya di berikan obat dan kesembuhan.

Kalimat di atas merujuk kepada manusia tetapi bagaimanan jika hal itu merujuk kepada hewan seperti kucing.

Sebenarnya untuk hewan seperti kucing tidak Ada Hukum Halal Haram pada makanan yang dikonsumsinya.

Kucing merupakan hewan yang tidak termasuk mukallaf atau bukan makhluk yang dibebani dengan hukum-hukum syariat.

BACA JUGA:Kucing Sering Buang Air di Depan Rumah? 4 Pertanda Buruk Bagimu dan Keluarga yang Sebaiknya Kamu Waspadai

Hukum halal haram tidak berlaku bagi hewan seperti kucing.

Maka jika ada kucing makan bangkai atau kucing minum khomr selama itu dilakukannya sendiri tentu tidak apa-apa.

Hal tersebut dikarnakan seperti yang dijelaskan sebelumnya karena hewan tidak menanggung beban syariat.

Jadi boleh saja memberi makan kucing dengan jenis makanan yang bercampur babi selama tidak membahayakan.

BACA JUGA:Bikin Panik! Ternyata ini 3 Cara Untuk Mengatasi Kucing yang Sedang Mengalami Epilepsi, Ini Penjelasannya...

Dengan catatan kamu harus menjaga diri dari barang-barang najis dari daging babi.

Jangan sampai melakukan kontak dengan benda najis. 

Imam An-Nawawi rahimahullahu ta’ala menyatakan :

ويجوز إطعام الميتة للكلاب والطيور ، وإطعام الطعام المتنجس للدواب 

Artinya: “Dan boleh hukumnya memberi makan berupa bangkai kepada anjing, burung dan boleh pula memberi makanan najis kepada binatang kendaraan” (Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab : 4/336).

Kategori :