BUMN Kini Jadi Payung Hukum Bagi UMKM yang Terjarat Kredit Mangkrak

Rabu 06 Nov 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

Dia mencontohkan kredit macet UMKM yang dapat dihapus buku adalah para pelaku yang terkena permasalahan, seperti gempa bumi, bencana alam, dan Covid-19.

BACA JUGA:Gede Banget! Prabowo Gelontorkan Anggaran Segini untuk Cetak Sawah Baru dan Intensifikasi Lahan di 2025!

BACA JUGA:Gempar! Prabowo Serukan Wajib Militer untuk Putra Putri Generasi Muda, Mitos atau Realita?

Dengan demikian mereka adalah pelaku UMKM yang usahanya tidak bisa tertolong lagi. 

Lalu, soal periode waktu, Maman mengatakan kredit macet yang sudah hapus buku itu memiliki umur lebih kurang 10 tahun.  

Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting.

Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Kategori :