BACAKORAN.CO -- Wisnu Dwi Saputra SH, salah seorang Advokat yang berpraktik di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang mengalami 'teror' pembakaran mobil pribadi miliknya pada Selasa dinihri 5 November 2024 sekira pukul 03.15 WIB terbakar mengungkap beberapa fakta terkait peristiwa itu.
Kepada sejumlah wartawan dia mengatakan bahwa memiliki rekaman CCTV yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa terbakarnya mobil Kijang Innova Warna Ptih bernomor polisi BG 1436 JJ miliknya.
Dia menegaskan jika rekaman CCTV itu sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Prabumulih.
Wisnu sedikit menggambarkan jika adalam CCTV itu, satu jam sebelum mobilnya terbakar, terihat 2 orang pria mengendarai sepeda motor melintas di depan rumahnya.
BACA JUGA:Mobil Advokat Terbakar, Korban Menduga Ada Unsur Teror Terkait Perkara yang Ditangani
BACA JUGA:Gempar! Pekerja Kebun PT SWA William Manik Diteror dan Dihujani Tima Panas, Apa Penyebabnya?
"Akses jalan menuju rumah saya itu adalah jalan buntu dan jarang dilewati kendaraan terlebih saat tengah malam. Sehingga diduga ini ada kaitannya dengan peristiwa terbakarnya mobi saya,"ungkap Wisnus kepada media Rabu 6 November 2024.
Selain kata Wisnu dia menyimpulkan sejumlah kejanggalan lainnya sehingga patut di duga mobil miliknya dibakar oleh orang yang menterornya.
Pria bertubuh gempal itu menuturkan, saat kejadian mobil mobil pribadi yang diparkir di depan rumahnya yang beralamat di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Sebelum di parkir di tempat itu, Wisnu mengaku terakhir kali menggunakan mobil setelah isya atau anatara pukul 19.15 - 20.00 WIB.
BACA JUGA:Panik! Bus Lintas Sumatera Terbakar di Depan Polres Purworejo, ini Penyebabnya
BACA JUGA:5 Langkah Menjadi Hamba yang Dicintai Allah ala Ustadzah Halimah Alaydrus, Auto Bahagia Dunia Akhirat!
Mobil kemudian di parkir dalam kondisi mesin di matikan. Sementara mobil di ketahui terbakar sekira pukul 03.00 WIB.
"Sehingga sangat tidak mungkin jika mobil tersebut dikatakan terbakar akibat korsleting listrik, karena mobil di parkir dalam keadaan mati mesin,"jelasnya.
Masih kata Wisnu, kejanggalan lainnya yaitu titik api yang membakar mobil terpisah. Api hanya membakar bagian ban mobil di sisi depan dan belakang. Sementara body mobil di bagian tengah tidak terbakar.
"Di sekitar lokasi kejadian juga kami temukan 3 tutup botol air mineral yang indikasinya ada bau pertalite, tapi kami tidak bisa menyimpulkan dan biarlah ini menjadi Polres Prabumulih untuk menyelidikinnya," jelas Wisnu.
BACA JUGA:Tragis! Pasutri di OKU Selatan Jadi Korban Penikaman, Suami Tewas, Istri Kritis, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Klaim Kode Redeem Mobile Legend Terbaru Hari Kamis 7 November 2024, Dapatkan Skin Epic Permanentnya Sekarang
Dalam kesempatan itu pula, Wisnu menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Diduga pelakunya adalah salah-satu oknum Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Prabumulih.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan bahwa yang menjadi korban kasus tersebut lebih dari 1 orang.
"Kasusnya sudah 14 bulan ini disidik polisi namun belum ada kejelasan, padahal saksi, korban dan bukti sudah lengkap," katanya sembari berharap polisi cepat mengungkap kasus terbakarnya mobil pribadi miliknya dan kasus dugaan penipuan tersebut.
Sementara itu, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan korban terkait terbakarnya mobil pribadi milik advokat itu. "Yang bersangkutan sudah melapor dan sudah membuat laporan pembakaran,"jelas Herli Setiawan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Matematika untuk Anak TK, Program Prioritas dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti!
Polisi juga sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan identifikasi serta melakukan integorasi terhadap sejumlah saksi-saksi di lapangan.
Diwartakan sebelumnya mobil milik Wisnu Dwi Saputra SH, salah seorang Advokat yang berpraktik di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa dinihri 5 November 2024 sekira pukul 03.15 WIB terbakar.
Padahal saat kejadian, mobil Kijang Innova Warna Putih bernomor polisi BG 1436 JJ milik korban sudah lama terpakir di depan rumah korban yang berada di Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Karena itu korban menduga jika peristiwa itu ada unsur teror terkait salah satu perkara yang tengah ditanganinya.