Mobil Advokat Terbakar, Korban Menduga Ada Unsur Teror Terkait Perkara yang Ditangani
TERBAKAR :Mobil Kijang Innova milik Advokat Wisnu Dwi Saputra SH yang parkir di depan rumah, Selasa dinihari (5/11) terbakar. (foto : dian/sumeks.bacakoran.co)--
BACAKORAN.CO -- Mobil milik Wisnu Dwi Saputra SH, salah seorang Advokat yang berpraktik di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa dinihri 5 November 2024 sekira pukul 03.15 WIB terbakar.
Padahal saat kejadian, mobil Kijang Innova Warna Putih bernomor polisi BG 1436 JJ milik korban sudah lama terpakir di depan rumah korban yang berada di Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Karena itu korban menduga jika peristiwa itu ada unsur teror terkait salah satu perkara yang tengah ditanganinya.
Kepada wartawan, Wisnu menjelaskan bahwa saat kejadian, ia dan keluarganya tengah tidur lelap.
BACA JUGA:Gempar! Pekerja Kebun PT SWA William Manik Diteror dan Dihujani Tima Panas, Apa Penyebabnya?
BACA JUGA: Akun Medsos Omar Mohamed Diteror Netizen Jelang lawan China
Dia terbangun setelah mendengar suara gaduh di depan rumahnya. Ternyata kata Wisnu, ada warga yang melihat mobil miliknya yang di parkir di depan rumah terbakar.
“Kejadian itu membuat warga sekitar gaduh dan membangunkan kami yang sedang tidur. Saat itu api sudah membesar dan beberapa warga membantu menyiramkan air untuk memadamkan api," katanya.
Api kemudian berhasil di padamkan. Namun akibat kejadian itu, mobil kesayangannya itu mengalami rusak berat. Beberapa bagian sisi mobil gosong terbakar termasuk rodanya.
Wisnu mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih. Dia menduga bahwa peristiwa itu adalah upaya teror yang dilakukan pihak tertentu terhadap dirinya dan keluarganya. Hal tu kata dia tak terlepas dari salah satu perkara yang saat ini ditanganinya.
BACA JUGA:Apple Minta Bebas Pajak Setengah Abad untuk Investasi di Indonesia, Blokir iPhone Jadi Solusi?
BACA JUGA:Heboh! Netanyahu Mendadak Pecat Menteri Pertahanan Israel, Ada Apa?
Wisnu mengaku, saat ini dia merupakan kuasa hukum para klien yang telah melaporkan seseorang atas perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kasus itu kata dia sudah lama dilaporkan ke pihak kepolisian. "Setelah di laporkan, sudah dilakukan pemanggilan terhadap para pihak dan saksi dilengkapi bukti-bukti. Namun penyidikannya kini terkesan jalan di tempat, dan belum ada penetapan tersangka,"katanya.
Terkait peristiwa itu juga, Wisnu mengaku sempat berencana untuk mempertanyakan penyidikan kasus tersebut ke Polres Prabumulih bersama beberapa elemen pemuda dan aktivis di Kota Prabumulih. "Sebelum aksi unjuk rasa itu dilakukan, ternyata ada kejadian ini,"katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan korban. "Yang bersangkutan sudah melapor dan sudah membuat laporan peristiwa kebakaran mobil itu," katanya.
BACA JUGA:Heboh! Ditemukan 16 Bagian Kerangka Manusia di Palembang, Identitas Korban Masih Misterius
BACA JUGA:Cinta Gagal Mulu? Ini 5 Zodiak yang Selalu Apes dalam Percintaan, Kuy Cek Apakah Kamu Termasuk!
Terkait hal itu, kata Herli Setiawan, pihaknya pun sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan identifikasi serta melakukan integorasi terhadap sejumlah saksi-saksi di lapangan.
"Namun data sementara, belum ditemukan ada indikasi pembakaran dan bisa saja peristiwa itu terjadi karena korslet aliran listrik kabel di mobil tersebut," katanya.
Hanya saja Herli Setiawan menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi untuk mencari alat bukti apakah peristiwa itu ada unsur pidana nya.