Apple Minta Bebas Pajak Setengah Abad untuk Investasi di Indonesia, Blokir iPhone Jadi Solusi?
Blokir semua produk iPhone masuk pasar Indonesia bisa menjadi pertimbangan atas Apple yang meminta syarat bebas pajak 50 tahun untuk berinvestasi di Indonesia.--istimewa
BACAKORAN.CO – Agar produk terbarunya, iPhone 16 bisa dijual di Indonesia, Apple Inc disebut siap menambah nilai investasinya di Tanah Air.
Nilai investasi tersebut sekitar US$10 juta (sekitar Rp157 miliar) yang nantinya digunakan untuk pengembangan fasilitas produksi di Indonesia.
Namun, kabar terbaru terungkap jika Apple meminta syarat tax holiday atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun alias setengah abad untuk merealisasikan rencana investasinya tersebut.
Permintaan Apple ini pun dinilai telah melecehkan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Waduh, Apple Mau Investasi di RI Asal Bebas Pajak Setengah Abad!
Karenanya, pemerintah pun diminta untuk mengambil langkah tegas.
“Ini sudah keterlaluan dan memang layak diblokir dari Indonesia," ungkap Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir.
Mufti mengharapkan agar Kementerian BUMN turut serta mengatasi permasalahan ini.
Ia percaya Erick Thohir dengan pengalaman internasional, dapat mengambil langkah tepat untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk Apple.
BACA JUGA:Apple Fanboy Kecewa, iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia, Pemerintah Ungkap Alasannya!
"Kami harap Menteri BUMN bisa turut turun tangan agar kita tidak terlalu bergantung pada produk iPhone," lanjutnya.
Mufti menilai tuntutan tersebut sangat tidak pantas, mengingat Apple telah memperoleh keuntungan besar dari pasar Indonesia.