bacakoran.co

Apple Minta Bebas Pajak Setengah Abad untuk Investasi di Indonesia, Blokir iPhone Jadi Solusi?

Blokir semua produk iPhone masuk pasar Indonesia bisa menjadi pertimbangan atas Apple yang meminta syarat bebas pajak 50 tahun untuk berinvestasi di Indonesia.--istimewa

Menurut Mufti, Apple telah memperoleh banyak keuntungan dari rakyat Indonesia.

Namun disayangkan, mereka meminta syarat yang tak masuk akal untuk berinvestasi di Tanah Air.

BACA JUGA:iPhone 16 Sudah Dijual? Menperin Siap Blokir IMEI dan Minta E-Commerce Bersih-Bersih!

BACA JUGA:Gak Perlu Mahal! itel A80 Bikin Ngiler dengan Spek Mewah di Harga Rp1 Jutaan Bikin iPhone Minder..

“Tapi untuk berinvestasi saja, mereka meminta pembebasan pajak selama 50 tahun. Ini benar-benar tidak masuk akal," tegasnya.

"Jika perlu, blokir semua produk iPhone. Ini sudah melecehkan negara kita," tutup Mufti.

Adapun, Apple sebelumnya telah menanamkan sejumlah investasi di Indonesia, namun masih belum mencapai komitmen penuh senilai Rp1,7 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang beberapa kali menegaskan jika pemerintah akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia apabila Apple memenuhi komitmen investasinya.

BACA JUGA:Sadis! Vivo V40 5G Bantai iPhone 16 dengan Snapdragon 7 Gen 3, Kamera ZEISS & Fast Charging 80W, Kepoin Kuy

BACA JUGA:iPhone 17 Slim Siap Hadir dengan Desain Super Ramping, Bawa Kamera Tunggal Futuristik, Kapan Rilisnya?

Sebelumnya, Agus mengatakan, alasan pemerintah belum mengizinkan Apple untuk menjual produk terbaru mereka, iPhone 16 di Indonesia lantaran masih belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Persyaratan yang dimaksud yakni proses pengurusan sertifikat TKDN yang masih berlangsung.

“(Sertifikat TKDN) sebagai salah satu syarat untuk impor ponsel,” terang Agus.

Apple Minta Bebas Pajak Setengah Abad untuk Investasi di Indonesia, Blokir iPhone Jadi Solusi?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – agar produk terbarunya, bisa dijual di indonesia, disebut siap menambah nilai investasinya di tanah air.

nilai investasi tersebut sekitar us$10 juta (sekitar rp157 miliar) yang nantinya digunakan untuk pengembangan fasilitas produksi di indonesia.

namun, kabar terbaru terungkap jika apple meminta syarat tax holiday atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun alias setengah abad untuk merealisasikan rencana investasinya tersebut.

permintaan apple ini pun dinilai telah melecehkan masyarakat indonesia.

karenanya, pemerintah pun diminta untuk mengambil langkah tegas.

“ini sudah keterlaluan dan memang layak diblokir dari indonesia," ungkap mufti dalam rapat kerja komisi vi dpr ri bersama menteri bumn erick thohir.

mufti mengharapkan agar kementerian bumn turut serta mengatasi permasalahan ini.

ia percaya erick thohir dengan pengalaman internasional, dapat mengambil langkah tepat untuk mengurangi ketergantungan indonesia terhadap produk apple.

"kami harap menteri bumn bisa turut turun tangan agar kita tidak terlalu bergantung pada produk iphone," lanjutnya.

mufti menilai tuntutan tersebut sangat tidak pantas, mengingat apple telah memperoleh keuntungan besar dari pasar indonesia.

menurut mufti, apple telah memperoleh banyak keuntungan dari rakyat indonesia.

namun disayangkan, mereka meminta syarat yang tak masuk akal untuk berinvestasi di tanah air.

“tapi untuk berinvestasi saja, mereka meminta pembebasan pajak selama 50 tahun. ini benar-benar tidak masuk akal," tegasnya.

"jika perlu, blokir semua produk iphone. ini sudah melecehkan negara kita," tutup mufti.

adapun, apple sebelumnya telah menanamkan sejumlah investasi di indonesia, namun masih belum mencapai komitmen penuh senilai rp1,7 triliun.

menteri perindustrian agus gumiwang beberapa kali menegaskan jika pemerintah akan mengeluarkan izin penjualan iphone 16 di indonesia apabila apple memenuhi komitmen investasinya.

sebelumnya, agus mengatakan, alasan pemerintah belum mengizinkan apple untuk menjual produk terbaru mereka, iphone 16 di indonesia lantaran masih belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

persyaratan yang dimaksud yakni proses pengurusan sertifikat tkdn yang masih berlangsung.

“(sertifikat tkdn) sebagai salah satu syarat untuk impor ponsel,” terang agus.

Tag
Share