BACAKORAN.CO - Halo guru honorer, formasi PPPK tahap 2 tersedia bagi tenaga honorer yang bekerja sebagai pengajar di instansi pemerintah.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap kedua sendiri, akan dilaksanakan mulai dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Adapun kategori yang memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK 2024, mencakup tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk posisi guru di wilayah tertentu.
Nantinya, apabila guru honorer sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam seleksi administrasi, akan dilanjutkan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
BACA JUGA:27 Bocoran Contoh Soal PPPK Penata Layanan Operasional Terbaru yang Paling Mendekati, Buruan Cek!
Dan jika sudah mengikuti semua tahapan seleksi dan dinyatakan lulus, maka guru honorer berhak untuk diangkat menjadi PPPK.
Hal ini sejalan dengan peraturan KemenPAN RB yang mengeluarkan putusan Menteri (Kepmen) No 348 yang mengatur mekanisme pengangkatan tenaga honorer guru menjadi PPPK.
Seperti yang dikutip oleh Bacakoran.co dari ayobandung.com pada Kamis (7/11/2024) adapun kelulusan guru honorer menjadi PPPK ditetapkan secara bertahap.
Sebelum mengetahui tahapan-tahapan untuk menjadi PPPK, pelamar harus mengetahui kategori apa saja yang bisa mendaftar di PPPK tahap 2 ini.
BACA JUGA:Banyak yang Gagal! Ini Dia Penyebab Sanggahan Administrasi PPPK 2024 Ditolak
Kategori Pendaftar PPPK Tahap 2 :
1. Pelamar prioritas.
2. Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).