BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa akan mengejar setiap pihak yang telah terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat tinggi MA Zarof Ricar, tanpa terkecuali terhadap para hakim nakal yang telah menyidangkan perkara dengan hasil yang kontroversial.
"Itu (pemeriksaan hakim) sangat tergantung bagaimana ZR memberikan keterangannya dalam perkara ini. Kita juga terus melakukan pendalaman dari berbagai barang bukti yang sudah didapat," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, dikutip Bacakoran.co dari Liputan6.com, Kamis (7/11/2024).
penyidik berharap tersangka jarak rikar bisa bersikap kooperatif dalam melakukan pengusutan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan kehakiman.
Apalagi ia merupakan makelar kasus alias Markus yang berhasil mengumpulkan uang tunai hampir Rp 1 Triliun, emas seberat 51 kg selama kurang lebih 10 tahun.
BACA JUGA:Eks Dirjen Perkeretaapian Kembali Terseret Kasus Dugaan Korupsi Lagi, Kali Ini Proyek LRT Sumsel
"Apakah misalnya petunjuk-petunjuk yang bisa digunakan untuk mengaitkan antara hubungan ZR dengan pihak-pihak lain. Kita mengharapkan bahwa yang bersangkutan kooperatif,” jelas dia.
Zarof Ricar menjelaskan kepada penyidik bahwa ia mengakui harta benda yang ditemukan di brankas rumahnya saat dilakukan penggeledahan memang sebagian besar hasil dari suap dan gratifikasi.
“Bahwa itu pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara. Tapi ketika didalami, perkara yang mana, itu yang masih lupa, belum tahu. Ini yang kita harapkan bahwa ZR ini sungguh-sungguh kooperatif dan membuka seluas-luasnya apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain,” sambung Harli.
Dilansir dari Merdeka.com, Kejagung juga menargetkan sejumlah bank demi untuk mengetahui aset para tersangka yang terlibat dalam menangani perkara kasus Ronald Tannur.
“Bahkan kita juga minta beberapa bank untuk mengetahui simpanan para tersangka, kita sudah lakukan,” jelas dia.
Qohar mengatakan dengan pasti pihaknya bekerja keras dalam menemukan semua aset milik Zarof Ricar dan dalam penggeledahan rumahnya ditemukan uang senilai hampir Rp 1 Triliun dan emas seberat 51kg.
“Dan yang terakhir kita sudah lakukan penelusuran aset-aset mereka yang ada di Kasubdit Penelusuran Aset Jampidsus. Semua kita lakukan secara maksimal,” Qohar menandaskan.