BACAKORAN.CO - Untuk melindungi masa depan ribuan tenaga honorer, masyarakat mendesak pemerintah agar mengadakan seleksi PPPK tambahan.
Pemerintah telah membuka proses pendaftaran PPPK 2024 dalam dua periode yang lalu.
Tahap pertama ini diperuntukkan bagi guru, bidan, eks THK-2, dan tenaga honorer yang telah terdaftar di BKN.
Pendaftaran PPPK tahap 1 telah dimulai pada 1 Oktober dan akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Pendaftaran PPPK tahap kedua akan dibuka mulai 17 November dan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Pendaftaran PPPK tahap kedua ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah selama sekurang-kurangnya 2 tahun.
Lulusan PPG Prajabatan yang ingin menjadi guru juga dapat mengikuti pendaftaran PPPK tahap 2.
Herlambang Susanto menyatakan bahwa pembukaan pendaftaran PPPK 2024 yang hanya dilakukan dalam dua tahap dianggap tidak memadai.
BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dibuka, Ini Formasinya dan Info Peserta yang Berhak Mendaftar!
Agar dapat menghindari pemutusan hubungan kerja secara massal, pemerintah diminta untuk membuka kembali pendaftaran PPPK tahap 3 bagi tenaga honorer yang belum berhasil.
Beliau menekankan bahwa jika pendaftaran PPPK tahap 3 tidak dibuka, banyak tenaga honorer yang tidak akan bisa mengikuti seleksi, padahal mulai tahun depan honorer sudah tidak diperbolehkan lagi.
"Kalau pemerintah membiarkan yang TMS, honorer tidak tuntas tahun ini," ujarnya.