Nurbaitih dari Forum Honorer K2 telah mengirimkan permohonan resmi kepada Komisi II DPR RI, meminta agar BKN dan MenPAN-RB lebih bijaksana dalam menentukan status kelulusan tenaga honorer pada pendaftaran PPPK.
BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu! Hasil Sanggahan Sudah Keluar, Buruan Di Cek Informasinya
"Pak Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI meminta secara khusus agar honorer diselamatkan dari TMS," ucapnya lagi.
Dia menambahkan bahwa solusi harus dicari bagi pelamar PPPK honorer yang berstatus TMS, jangan hanya dilepas dengan berbagai alasan.
Mengingat banyaknya honorer K2 yang gagal lolos PPPK akibat masalah surat keterangan kerja, perlu segera dibuat kebijakan khusus untuk memberikan solusi bagi mereka.
BACA JUGA:Siap-siap Daftar! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 dari BKN, Intip di Sini Yuk
BACA JUGA:4 Aturan PPPK Paruh Waktu Terbaru! Buka Peluang untuk Honorer yang Belum Lolos Seleksi
Komitmen bersama antara Komisi II DPR RI, KemenPAN-RB, dan BKN sangat penting untuk menyelesaikan masalah para pelamar PPPK sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.