Wajib Tahu! BKN Umumkan 2 Tahap Wajib bagi Non ASN dalam Seleksi PPPK 2024

Selasa 12 Nov 2024 - 18:15 WIB
Reporter : Jingga
Editor : Jingga

Sementara itu juga untuk pelamar yang bisa  memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.

BACA JUGA:4 Aturan PPPK Paruh Waktu Terbaru! Buka Peluang untuk Honorer yang Belum Lolos Seleksi

BACA JUGA:Lulus Wawancara PPPK Teknis? Ini Dia 10 Soal yang Harus Kamu Kuasai

Pada Seleksi kompetensi ini juga meliputi seputar ujian teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara yang dilakukan melalui sistem CAT BKN.

Untuk Penilaian yang akan dilakukan dalam dalam seleksi ini disusun berdasarkan peringkat, guna  menentukan siapa yang berhak mengisi formasi P3K.

Oleh Karena keterbatasan dari  formasi, tidak semua pelamar yang lulus dari  seleksi kompetensi akan mendapatkan posisi di PPPK 2024.

Buat Pelamar yang berhasil mendapatkan formasi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:29 Latihan Contoh Soal PPPK Penata Layanan Operasional Paling Gacor 99 Persen Mendekati Asli, Serbu Gengs!

BACA JUGA:Seleksi PPPK Periode II 2024 Resmi Dibuka! Inilah Berkas yang Harus Kamu Siapkan

Untuk Sebaliknya, pelamar yang  telah memenuhi syarat namun tidak berhasil mengisi formasi makan hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu.

Hal ini sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB Nomor 347, 348, dan 349 yang menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK disesuaikan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.

Tidak lupa pula Sebagai tambahan, data terbaru dari BKN per tanggal 5 November menunjukkan bahwa jumlah pelamar PPPK tahun ini mencapai lebih dari 1,4 juta, namun hanya sekitar 1,3 juta yang berhasil menyelesaikan proses submit.

Dari jumlah tersebut, tenaga honorer yang memenuhi syarat ditandai dengan status hijau dan berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh atau paruh waktu.

BACA JUGA:Peserta Wajib Simak! Hari Terakhir Masa Sanggah PPPK 2024 untuk Gelombang 1, ini Panduan Menyanggahnya

BACA JUGA:Wajib Tahu! Bocoran Mekanisme Ujian Seleksi PPPK Teknis 2024 Untuk Jabatan Pengelola Umum Operasional

Kategori :