BACAKORAN.CO - Menentukan tinggi ideal pagar rumah memerlukan beberapa pertimbangan, mulai dari estetika, lingkungan sekitar, hingga fungsi utama pagar itu sendiri.
Oleh karena itu, tidak ada aturan baku mengenai tinggi pagar rumah yang ideal.
Sebagai contoh, tinggi pagar untuk rumah di kawasan perumahan tentu berbeda dengan rumah di tepi jalan raya.
Selama dapat memenuhi kebutuhan pemilik rumah, pagar tersebut bisa diaplikasikan.
BACA JUGA:Penting Banget! 8 Faktor Ini Tentukan Seberapa Sering Kamu Harus Bersihkan Jendela Rumah
BACA JUGA:Hobi Koleksi Majalah? Sulap Jadi Dekorasi Rumah yang Keren dengan 4 Cara Ini!
Simak panduan lengkap tentang standar tinggi pagar rumah berikut ini.
Sebagai pengaman dan pelindung privasi, pagar umumnya dibuat setinggi rata-rata orang dewasa di Indonesia, yaitu sekitar 1,7–1,8 meter.
Namun, jika kamu ingin bagian depan rumah tetap terlihat, pagar setinggi 0,9–1,2 meter juga bisa diterapkan.
Ukuran ini cocok untuk rumah tipe 36 karena bangunannya yang tidak terlalu besar.
BACA JUGA:Anti Mainstream! 4 Tips Berburu Perabot Bekas yang Bikin Rumah Makin Artsy
Bagian depan rumah tetap terlihat dan tidak tampak tertutup.
Sedangkan pagar dengan ketinggian 2–2,5 meter disarankan untuk rumah di area yang kurang aman.
Tinggi pagar pun bisa disesuaikan dengan lebar rumah.