Viral! Seorang Ibu 2 Anak Asal Sumsel Dipenjara Lantaran Siram Air Keras ke Pria yang Sering Menerornya

Rabu 13 Nov 2024 - 09:56 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Viral di media sosial kisah seorang ibu 2 anak di Desa Lubuk Mas, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, dipenjara 1 tahun 4 bulan lantaran siram air keras ke pria yang kerap kali menerornya. 

Ibu tersebut bernawa Novi yang merupakan janda dengan memiliki 2 orang anak. 

Ia diduga melakukan penyiraman air keras kepada pria berinisial AD beberapa waktu lalu. 

Novi melakukan hal tersebut karena merasa kesal sering diteror oleh pria berinisial AD dengan cara mengintip rumahnya. 

BACA JUGA:Pemekaran Daerah, Kapolri Tunjuk Kapolda Baru untuk Papua Tengah dan Barat Daya, Ini Sosoknya!

BACA JUGA:Spesial Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari 9 Aplikasi Populer Ini Langsung Cair ke e-Wallet Kamu Lho!

Diduga AD melakukan aksi itu bukan hanya sekali, tetapi sudah berulang-ulang kali hingga membuat Novi geram. 

Karena peristiwa tersebut, saat ini Novi harus menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan penjara melalui putusan PN Lubuk Linggau. 

"Karena sering diintip tiap malam dan membuat risih, Novi warga Lubuk Mas siram pelaku dengan air cuko berujung dipenjara selama 14 bulan," tulis pengguna X @QuoteAja, dikutip, Selasa, 12 November 2024.

Dilansir bacakoran.co dari laman kilat.com, Rabu (13/11), hukuman yang harus djjalanj Novi membuat dirinya terpaksa berpisah dengan kedua anaknya yang masih kecil. 

BACA JUGA:Isi Lengkap Pembicaraan Presiden Prabowo dan Joe Biden di Gedung Putih, Bahas Gaza hingga Laut China Selatan!

BACA JUGA:Gempar! 7 Tahanan Rutan Salemba Kabur Lewat Gorong-Gorong, Polisi Lakukan Pencarian Besar

Anak-anak Novi yang masih kecil itu terpaksa harus dititipkan ke tempat sang nenek yang sudah tua renta. 

"Mbak Novi janda dengan 2 anak harus mendekam di penjara sementara anak-anaknya terpaksa dititipkan ke neneknya," katanya. 

Kategori :