Geger! Penemuan Mayat Wanita Hamil Muda di Palembang, Korban Dibunuh dan Dibuang di Bawah Jembatan

Rabu 13 Nov 2024 - 20:06 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Warga Palembang digegerkan dengan penemuan mayat wanita hamil muda bernama Elsa Eriesta (17), dibawah jembatan.

Ternyata, korban tersebut dibunuh oleh M Zulkarnain (28), yang tengah berada dalam pengaruh alkohol. 

Peristiwa itu terjadi dibawah jembatan Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Minggu (10/11/2024), sekitar pukul 01.45 WIB. 

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa kejadian itu berawal saat korban dijemput Zulkarnain. 

BACA JUGA:UI Minta Maaf Setelah Viral Jasa Kilat Akademik, Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Batal?

BACA JUGA:Lisa BLACKPINK Debut Akting di The White Lotus 3, Intip Sinopsis dan Lokasinya!

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Elsa berniat meminjam motor tersangka untuk pergi. 

"Korban hendak meminjam motor korban. Namun tersangka menolak permintaan tersebut," ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, dilansir detikSumbagsel, Selasa (12/11) sore, dilansir bacakoran.co dari laman detiknews, Rabu (13/11). 

Kemudian Elsa dan Zulkarnain bertengkar hebat, setelah korban mengambil kunci motor tersangka dan berlari pergi. 

"EE memaki tersangka yang membuat dia tak terima. Kemudian, korban mengambil kunci motor Zulkarnain dan kabur," jelasnya. 

BACA JUGA:Gembong Narkoba Murtala Kabur dari Rutan Salemba, Kejaran Polisi Semakin Panas

BACA JUGA:Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Maskapai Australia Batalkan Penerbangan ke Bali

Sebelumnya tersangka sempat kabur, namun akhirnya dapat ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Ditreskrimum Polda Sumsel di rumah keluarganya, Lorong Monas, Talang Keramat, Palembang pada Minggu (10/11/2024) sore.

Saat konferensi pers, Zulkarnain membantah rumor yang mengatakan bahwa dirinya dalam pengaruh narkoba, ia mengaku hanya minum alkohol. 

"Tidak (dalam pengaruh narkoba). Saya hanya minum alkohol saja," ungkapnya. 

Kategori :