Sedangkan laporan kedua terkait tindakan IV yang memaksa siswa EN untuk bersujud dan menggonggong.
Dilansir tim bacakoran.co dari kanal youtube BeritaSatu, kuasa hukum dari pihak sekolah menyatakan bahwa upaya damai telah dilakukan untuk meredakan ketegangan.
Beberapa pihak yang berseteru akhirnya sepakat untuk berdamai pada Jumat lalu.
Namun, laporan terkait dugaan intimidasi terhadap siswa EN masih dalam proses di kepolisian.
Reaksi Pihak Sekolah
Pihak sekolah sangat menyayangkan kejadian tersebut dan telah mengambil langkah hukum untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif.
Salah satu guru dari sekolah tersebut juga melaporkan kejadian ini ke polisi sebagai bentuk penanganan terhadap tindakan intimidasi yang terjadi di lingkungan sekolah.
Humas Polrestabes Surabaya menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak berwenang berjanji untuk mengusut tuntas kejadian ini demi mencegah terulangnya tindakan serupa.
BACA JUGA:Viral! Keluarga Siswa Tuntut Rp100 Juta, Guru Didenda karena Unggah Video ke Medsos Tanpa Izin
BACA JUGA:Kacau! Usai Viralkan Siswi Gambar Alis Pakai Spidol, Seorang Guru di Sorong Didenda Rp 100 Juta
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai saksi-saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.
Tanggapan Publik
Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari publik yang mengecam tindakan IV dan meminta pihak berwenang menegakkan keadilan.
Banyak yang menganggap tindakan intimidasi seperti ini sangat tidak pantas dan menuntut agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orang tua agar lebih bijak dalam menangani masalah anak-anak mereka.
BACA JUGA:Heboh! Isu Link Video 12 Menit 13 Detik Lydia Onic Viral di Media Sosial, Siap Diburu Warganet