BACAKORAN.CO - Program Lapor Mas Wapres yang diluncurkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai polemik.
Tak sedikit kalangan merespons pro kontra terhadap posko aduan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wapres tersebut.
Lewat program itu warga bisa langsung datang langsung ke posko pengaduan di Istana Wapres untuk melaporkan masalah atau keluhannya.
Posko ini beroperasi setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00 WIB, Selain posko, warga juga bisa menyampaikan keluhan melalui nomor WhatsApp 08111-704-2207.
BACA JUGA:Pernah Kirimkan Surat ke Nadiem tapi Tidak Ditanggapi, Gibran: Belum Ada Jawaban
Semua laporan yang masuk itu akan dikelola dan dipelajari oleh Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono untuk kemudian dikoordinasikan lebih lanjut dengan kementerian/lembaga hingga Pemda terkait yang membawahi permasalahan tersebut.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan program Gibran ini patut diakui sebagai sebuah terobosan yang berhasil mencuri perhatian publik luas.
Namun, program 'Lapor Mas Wapres' itu bisa jadi gimik semata jika tak ada solusi atau penyelesaian atas laporan yang disampaikan warga.
Karyono menyebut paling tidak dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran, akan terlihat bagaimana efektivitas dari program tersebut.
BACA JUGA:Gibran Buat Aduan Langsung
"Karena kalau jadi hanya sekadar menampung laporan saya kira tidak efektif juga," ujarnya.
Sementara pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyebut perlu ada evaluasi dari publik terkait pelaksanaan program 'Lapor Mas Wapres' tersebut.
Kata Asrinaldi, hal ini perlu dilakukan untuk memastikan apakah program tersebut benar dijalankan dengan baik dan efektif memecahkan masalah warga.
"Ini ada harus evaluasi paling tidak selama enam bulan sampai setahun ke depan, evaluasi dari kelompok masyarakat sipil atau publik," ucap dia.
BACA JUGA:Profil Simon Aloysius Mantiri, Eks Tim Kampanye Prabowo-Gibran yang Resmi Jadi Dirut Pertamina