BACAKORAN. CO - Sebuah video yang memperlihatkan dua anak, AL (8) dan AD (7), dirantai di leher oleh ayah mereka menjadi viral di media sosial dan aplikasi pesan instan.
Dalam video berdurasi 33 detik tersebut, terlihat kedua bocah tersebut terikat rantai dengan gembok besar, menarik perhatian warga setempat.
Peristiwa itu berlangsung di Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada hari Selasa, 12 November 2024.
Dalam video berdurasi 33 detik yang beredar, kedua anak tersebut terlihat terikat rantai dengan gembok besar di leher mereka.
BACA JUGA:Tragis! Siswa Pramugari Meninggal di Asrama, Keluarga Curiga Ada Penganiayaan
Warga setempat tampak berusaha keras memotong rantai itu menggunakan tang, menunjukkan kepedulian dan upaya untuk membebaskan bocah-bocah tersebut.
Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Hendri Saputra, mengonfirmasi peristiwa tersebut Ia menjelaskan bahwa ayah kedua bocah itu, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir odong-odong.
Ia merasa marah karena anak-anaknya sering mencuri uangnya untuk jajan.
Pada saat itu, ia bersama warga berhasil memotong rantai yang mengikat kedua anak tersebut menggunakan tang, hal ini diungkapkan oleh Yuda Hendri Saputra saat ditemui di Balai Desa Jatiwangi, Kamis, 14 November 2024.
Pemerintah Desa Jatiwangi bersama pihak kepolisian kemudian melakukan mediasi antara orang tua dan anak-anak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pada Rabu, 13 November 2024, mereka mengundang orang tua dan anak-anak ke balai desa untuk saling memaafkan agar insiden serupa tidak terjadi lagi.
Yuda menambahkan bahwa ayah kedua bocah tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya, yang disaksikan oleh petugas kepolisian.