Sistem Kelulusan PPPK 2024 Terungkap! Simak Aturannya di Sini

Minggu 17 Nov 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Nurul
Editor : Nurul

BACAKORAN.CO - Proses pendaftaran untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibagi menjadi dua periode waktu.

Pendaftaran PPPK 2024 terbagi menjadi dua tahap, yaitu untuk pelamar dengan prioritas dan pelamar dari umum.

Seleksi kompetensi PPPK 2024 akan diselenggarakan secara daring menggunakan sistem Computer Assisted Test.

BACA JUGA:Prediksi Soal PPPK Penata Layanan Operasional, 41 Contoh yang Paling Mirip dengan Ujian Asli!

BACA JUGA:39 Contoh Soal PPPK Penata Layanan Operasional, Bocoran Paling Terbaik untuk Persiapan Ujian!

Proses Kelulusan PPPK 2024

Menurut pengumuman KemenPANRB, peserta dengan peringkat tertinggi dalam seleksi PPPK 2024 akan dinyatakan lulus.

Dalam seleksi PPPK 2024, peserta dengan peringkat tertinggi akan dinyatakan lulus tanpa adanya batasan nilai minimal.

Seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari verifikasi administrasi, penilaian kompetensi, hingga tahap wawancara.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Ini Dokumen yang Dipersiapkan

BACA JUGA:Dijamin Mirip! Inilah 37 Bocoran Contoh Soal PPPK Penata Layanan Operasional Lengkap Beserta Pembahasan

Proses seleksi PPPK mencakup verifikasi administrasi, penilaian kompetensi, serta wawancara untuk menilai kecocokan calon dengan jabatan yang dilamar.

Tanggal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut ini adalah jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 yang dibagi sesuai dengan periode pendaftaran.

BACA JUGA:Proses Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Berakhir Pada Desember 2024 ini, Buruan Cek Jadwal Lengkapnya!

BACA JUGA:Siap Ujian? ini Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Periode I yang Wajib Kamu Ketahui!

1. Jadwal ujian kompetensi PPPK 2024 untuk pelamar prioritas, seperti guru honorer kategori dua dan tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN.

Kategori :