H-2 Pembukaan Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua, Honorer Perhatikan 3 Poin Kunci Lolos Administrasi!

Minggu 17 Nov 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

BACAKORAN.CO - Dua hari lagi, para honorer akan bersiap untuk pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua. 

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua ini akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024.

Sesuai informasi, pendaftaran tahap kedua PPPK 2024 ditujukan untuk honorer non-database BKN. 

Kategori yang termasuk adalah tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar posisi guru di daerah.

BACA JUGA:Prediksi Soal PPPK Penata Layanan Operasional, 41 Contoh yang Paling Mirip dengan Ujian Asli!

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Ini Dokumen yang Dipersiapkan

Honorer yang ingin menjadi PPPK 2024 harus memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai persyaratan.

Hal itu akan menjadi penilaian, apakah honorer memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan ke tahap seleksi PPPK 2024 selanjutnya atau tidak.

Seperti yang dikutip Bacakoran.Co dari Ayobandung.Com pada Jumat (15/11/2024) terdapat beberapa poin penting yang perlu dipenuhi agar lulus seleksi PPPK.

Sebagai lembaga yang berwenang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berkomitmen untuk mendukung calon peserta hingga ke tahap seleksi. 

BACA JUGA:Proses Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Berakhir Pada Desember 2024 ini, Buruan Cek Jadwal Lengkapnya!

BACA JUGA: Wajib Tahu! BKN Umumkan 2 Tahap Wajib bagi Non ASN dalam Seleksi PPPK 2024

BKD bertanggung jawab memastikan bahwa peserta honorer telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan hadir di lokasi seleksi dengan dokumen yang lengkap. Penekanan pada seleksi administrasi ini dilakukan agar setiap peserta memiliki kesempatan yang setara dalam mengikuti proses seleksi.

Dokumen yang diperlukan dalam seleksi administrasi mencakup kualifikasi pendidikan, surat pengalaman kerja minimal dua tahun dan surat keterangan bahwa masih aktif bekerja di instansi terkait.

Ketiga persyaratan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang dapat mengikuti seleksi PPPK 2024.

Kategori :