Polisi Terpaksa Tembak Mati Pelaku Curanmor di Cengkareng yang Membawa Senpi

Jumat 15 Nov 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Aksi pencurian sepeda motor berhasil digagalkan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tembak petugas di Cengkareng, Kamis (14/11/2024).

Karena itu Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati setelah diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. 

Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.

BACA JUGA:Pencurian Minyak Mentah di Musi Rawas Diduga Libatkan 2 'Orang Dalam' Pertamina, Begini Modusnya

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang.

Salah satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap.

Awalnya dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.

BACA JUGA:Bravo! Aksi Heroik Anggota Paspampres yang Berhasil Gagalkan Pencurian Sepeda Motor Disetu Berbuah Apresiasi

Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. 

Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.

"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," terang Zain.

Ia melanjutkan, dari penggeledahan dikontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). 

BACA JUGA:VIRAL 2 Orang Inisial I dan W Dilarang Naik Kereta Seumur Hidup Akibat Sanksi Pencurian Laptop dan Ipad

Kategori :