Perampok yang Ancam 3 Satpam PT MHP Dengan Senpi Dibekuk Tim Landak
PERAMPOK : Tim Landak Polres Mura berhasil membekuk perampok bersenpi yang ancam 3 Satpam PT MHP dan membawa kabur sepeda motor. (foto : zulkarnain/sumeks.bacakoran.co)--
BACAKORAN.CO -- Perampok yang mengancam 3 petugas Satuan Pengamanan (Satpam) yang sedang bertugas di Pos Penjagaan Mess PT Musi Hutan Persada di Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan berhasil di bekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura).
Tersangkanya ternyata adalah Ruslan Efendi (30) warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.
Dia disergap Tim Landak pada Rabu dini hari 4 Desember 2024 sekira pukul 04.00 WIB saat tersangka sedang tertidur pulas di rumahnya. Dinihari itu juga pria bertubuh jangkung ini digelandang polisi ke Mapolres Mura.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim Polres Mura Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan, tersangka terlibat perampokan dengan menggunakan senjata api di area Mess PT MHP Desa Bumi Makmur pada 6 November 2024. Dia beraksi seorang diri.
BACA JUGA:2 Perampok Mobil yang Tembak Korbannya Tertangkap, Kendaraan Korban Belum Ditemukan
BACA JUGA:Terlibat Kasus Perampokan, 15 Anggota Polrestabes Medan Ditetapkan Sebagai DPO, Ini Kronologinya...
Dalam aksinya pria itu sempat mengacungkan senjata api ke arah tiga petugas keamanan PT MHP berinisial JL, PI, dan SA sambil mengancam agar mereka tidak buka suara jika dirinya hendak masuk ke areal Mess."Kamu jangan ngomong-ngomong, gek ku bunuh," katanya kepada petugas keamanan Mess.
Ruslan kemudian beraksi dengan leluas membawa kabur sepeda motor Honda CRF Warna Hijau bernomor polisi BG-4119-CG milik seorang Manajer PT MHP berinisial AA. Dalam laporanya korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp37 juta karena kehilangan motor tersebut.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Mura dengan harapan sepeda motornya dapat ditemukan dan pelaku diadili sesuai hukum.
Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan nomor LP/B-271/XI/2024. Berbekal informasi dari warga, Tim Landak Satreskrim Polres Mura yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Novra melakukan pengintaian terhadap tersangka.
BACA JUGA:Heboh! Gus Miftah Menangis Umumkan Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Akibat Hina Penjual Es Teh
BACA JUGA:Lembaga Keuangan Berguguran, OJK Cabut Sekaligus Izin 5 Koperasi LKM di Jawa Tengah, Ada Apa?
Setelah memastikan keberadaannya, petugas langsung meringkus Ruslan di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari penyergapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan BPKB sepeda motor Honda CRF milik korban. Kini tersangka telah digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut keberadaan senjata api yang diduga digunakan tersanngka untuk mengancam petugas keamanan.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.