BACAKORAN.CO - Info khusus pelamar CPNS setelah menyelesaikan proses seleksi administrasi, sebanyak 3.057.723 telah mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2024.
Tahap SKD ini berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dirilis pada 16 Oktober 2024, SKD merupakan tahap kedua dalam proses seleksi CPNS.
Tahap SKD harus dilalui sebelum peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
BACA JUGA:Info CPNS! Besok 17 November Pengumuman Hasil SKD, Begini Cara Mengeceknya
BACA JUGA:Info CPNS! Panduan Lengkap Cek Hasil SKD 2024, Resmi Diumumkan 17 November
Peserta yang berhasil mencapai ambang batas atau passing grade berhak untuk melanjutkan ke tahap SKB.
Prioritas diberikan kepada peserta yang melamar 3 kali formasi atau posisi yang tersedia.
Menurut informasi dari akun Instagram resmi @cpnsindonesia.id, dari total 3.057.723 pelamar, sebanyak 741.711 peserta berhasil lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).