1. Pelamar kategori umum
Salah satu persyaratan kelulusan tes SKD Kemenag tahun 2024 untuk kategori umum adalah peserta wajib memenuhi nilai ambang batas atau passing grade, dengan rincian, sebagai berikut.
BACA JUGA:Info CPNS! 741.711 Peserta SKD Berhasil Lolos Siap Lanjut Ketahap SKB, Ada Namamu di Sini
BACA JUGA:Diumumkan Hari ini Begini Cara Lihat Hasil SKD CPNS Mahkamah Agung 2024, Cek Namamu Sekarang!
- Tes Wawasan Kebangsaan, nilai ambang batas 65
- Tes Intelegensia Umum, nilai ambang batas 80
- Tes Karakteristik Pribadi, nilai ambang batas 166
2. Pelamar Kategori penyandang disabilitas dan putra putri Papua
BACA JUGA:Info CPNS! Besok 17 November Pengumuman Hasil SKD, Begini Cara Mengeceknya
BACA JUGA:Info CPNS! Panduan Lengkap Cek Hasil SKD 2024, Resmi Diumumkan 17 November
Nilai ambang batas yang harus dipenuhi agar lulus tes SKD adalah nilai kumulatif terendah 286 dan skor TIU minimal 60.
3. Pelamar Kategori Cumlaude
Nilai ambang batas yang harus dipenuhi agar lulus tes SKD adalah nilai kumulatif paling rendah 311 dan skor TIU minimal 85.
4. Nilai kumulatif peserta masuk dalam perangkingan tiga kali kuota jabatan atau formasi CPNS Kemenag 2024 yang dibuka.
5. Jika ditemukan nilai kumulatif yang sama dan masuk perangkingan kuota formasi Kemenag, kelulusan diambil berdasarkan urutan nilai TKP, TIU, dan TWK.