BACAKORAN.CO - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui tahap kedua di tahun 2024.
Program ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.
Tahapan ini menjadi peluang emas bagi pelamar yang ingin mengabdi kepada negara melalui jalur non-PNS.
Pendaftaran PPPK tahap kedua tahun 2024 dirancang agar lebih terstruktur dan transparan.
Pemerintah memastikan proses seleksi dilakukan secara adil dan terbuka untuk semua peserta yang memenuhi persyaratan.
Seperti tahap sebelumnya, seleksi PPPK kali ini terdiri dari beberapa tahapan penting.
Pelamar harus melalui serangkaian prosedur, mulai dari pendaftaran online hingga pengumuman akhir.
Masing-masing tahap memerlukan perhatian khusus, karena kesalahan kecil dapat memengaruhi peluang pelamar untuk lolos.
Dikutip bacakoran.co pada klikpendidikan.id, berikut 7 alur pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 yang perlu pelamar ketahui:
1. Penetapan Prioritas
- Sistem akan secara otomatis mengidentifikasi prioritas pelamar berdasarkan kategori yang telah ditentukan. Kategori pelamar prioritas meliputi:
- Guru P1 (2023),
- Pelamar THK-II,
- Pelamar dari pendidikan non-ASN,
- Pelamar non-ASN yang telah bekerja selama minimal 2 tahun berturut-turut, dan