- Lulusan program pendidikan profesi guru.
2. Pendaftaran Akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Pelamar diwajibkan untuk menyiapkan dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NoKK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, serta alamat email.
Setelah mengisi data, pelamar akan diminta untuk mengunggah foto KTP dengan ukuran maksimal 200kb. Selanjutnya, pelamar harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pendaftaran.
3. Daftar Formasi
- Setelah mendaftar akun, pelamar diharuskan mengisi biodata serta memilih jenis seleksi PPPK yang ingin diikuti.
Selain itu, pelamar juga harus memilih formasi yang diinginkan dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
Setelah itu, pelamar perlu mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti bahwa mereka telah menyelesaikan tahap ini.
4. Seleksi Administrasi
- Panitia akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah diunggah oleh pelamar. Jika semua syarat terpenuhi, pelamar akan dinyatakan lolos seleksi administrasi dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pelamar yang berhasil juga berhak mencetak Kartu Ujian sebagai syarat untuk mengikuti ujian selanjutnya.
5. Sanggah
- Bagi pelamar yang tidak berhasil dalam seleksi administrasi, terdapat periode sanggah untuk mengajukan keberatan terkait hasil seleksi.
Proses sanggah ini hanya diperuntukkan untuk klarifikasi atau perbaikan data jika terdapat ketidaksesuaian.
6. Tanggapan terhadap Sanggahan
- Panitia instansi akan memberikan tanggapan terhadap semua sanggahan yang diajukan oleh pelamar.