BACAKORAN.CO - Bagi peserta yang telah berhasil melewati SKD dalam proses penerimaan CPNS, tahap selanjutnya mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Salah satu persiapan penting sebelum mengikuti SKB adalah mencetak kartu ujian.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahap akhir dalam rangkaian seleksi CPNS.
Dalam tahap ini peserta CPNS harus memiliki kartu ujian SKB sebagai syarat utama untuk mengikuti tes.
BACA JUGA:WOW! 685 Peserta SKD CPNS 2024 di Mataram Lulus Passing Grade, Siap-Siap Hadapi Tahap Selanjutnya!
BACA JUGA:Ayo Cek Hasil SKD CPNS Kemenag 2024! Begini Cara Mudah dan Cepat Lihat Pengumuman Resmi
Kartu tersebut berisi informasi penting seperti identitas peserta, nomor ujian, lokasi dan jadwal pelaksanaan tes.
Kapan Kartu Ujian SKB CPNS 2024 Bisa Dicetak?
Berdasarkan Surat Pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, peserta dapat mencetak kartu ujian SKB CPNS 2024 setelah jadwal pelaksanaan SKB dengan metode Computer Assisted Test (CAT) diumumkan.
Pengumuman ini akan dilakukan pada tanggal 4 hingga 8 Desember 2024.
BACA JUGA:Info CPNS! Panduan Lengkap Cek Hasil SKD 2024, Resmi Diumumkan 17 November
Maka dari itu, pencetakan kartu ujian dapat dilakukan mulai 4 Desember hingga batas akhir pada 8 Desember 2024.
Hal ini disebabkan ujian SKB akan dimulai pada tanggal 9 Desember 2024.
Langkah-langkah Mencetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024
Kartu ujian wajib dibawa saat pelaksanaan tes.