BACAKORAN.CO – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Hendry Lie, salah seorang pendiri maskapai Sriwijaya Air, pada Senin (18/11/2024) malam.
Hendry ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setibanya dari Singapura.
"Tersangka Hendry Lie telah diamankan setelah kembali dari Singapura," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin (18/11/2024) malam.
BACA JUGA:Terbongkar! Kejagung Beber Peran Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie dalam Skandal Korupsi Timah!
Siapa Hendry Lie?
Hendry Lie dikenal sebagai salah seorang pendiri Sriwijaya Air, yang didirikan bersama Chandra Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada awal 2000-an.
Bermula dengan hanya satu pesawat Boeing 737-200, maskapai ini berkembang pesat di bawah kepemimpinan mereka.
Saat ini, Sriwijaya Air memiliki 48 pesawat Boeing yang melayani 53 rute domestik dan internasional, termasuk Medan-Penang, seperti dilansir dari CNN Indonesia.
BACA JUGA:Founder Sriwijaya Air Terjerat Kasus Korupsi Timah, Perusahaan Angkat Bicara, Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:Heboh! Hakim Tanya Sandra Dewi Kenal Nggak Sama Harvey Moeis, Jawabannya Malah Banjir Kritik Netizen
Maskapai ini berhasil mengangkut lebih dari 950 ribu penumpang per bulan dari hub utamanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Bisnis Tambang dan Kasus Korupsi
Selain berkiprah di sektor penerbangan, Hendry juga terlibat dalam bisnis tambang.