RUU ini akan melalui proses penyaringan sebelum ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas 2025.
BACA JUGA:Waduh! Sebanyak 9000 Peserta Wajib Pajak yang Menunggak di Palembang, Ini Penyebabnya
Dengan adanya rencana tax amnesty jilid III, pemerintah diharapkan dapat memberikan kesempatan baru bagi wajib pajak untuk memperbaiki kepatuhan dan menyumbang penerimaan negara.
Terutama dalam situasi ekonomi yang menantang.
Kategori :