BACA JUGA:Tragis, Hendak Ganti Ban Belakang Sopir Truk Dihantam Kijang Innova, Tubuh Terjepit Lalu Tewas
"Pada saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Lampung Utara. Pelaku dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan yang direncanakan," ujarnya.
Motif Pelaku
Polisi mengungkapkan bahwa motif MT (32) membunuh tetangganya yang tuna wicara, Siti Fatimah, didasari rasa sakit hati.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh pada Senin (18/11/24).
BACA JUGA:Geger! Penemuan Mayat Wanita Hamil Muda di Palembang, Korban Dibunuh dan Dibuang di Bawah Jembatan
BACA JUGA:Tragis! Pria di Kediri Tewas dengan Luka di Kepala, Diduga Dibunuh Kakaknya Sendiri
"Motif pembunuhan ini karena sakit hati, tersangka mendapat kabar bahwa korban yang bisu sering kali membicarakan tersangka kepada warga sekitar menggunakan bahasa isyarat kalo tersangka suka mabuk-mabukan dan suka membuat onar di kampung," pungkasnya.