BACAKORAN.CO- Pelamar untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis 2024 diwajibkan mengisi bagian riwayat pekerjaan selama proses pendaftaran.
Mengisi riwayat pekerjaan untuk PPPK teknis 2024 dilakukan melalui portal SSCASN BKN, di mana pelamar harus mencantumkan informasi mengenai pengalaman kerja yang dimiliki.
Riwayat pekerjaan merupakan daftar atau ringkasan pengalaman kerja individu yang mencakup posisi dan jabatan yang pernah dipegang,.
Lalu perusahaan tempat bekerja, lama waktu bekerja di perusahaan tersebut, serta tanggung jawab dan pencapaian yang diraih selama masa kerja.
Riwayat pekerjaan yang disertakan dalam pendaftaran PPPK 2024 harus relevan dengan posisi yang dilamar di instansi yang dituju.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Daftar Formasi yang Tersedia di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Terlewat
Dengan demikian, instansi dapat menilai apakah pelamar memiliki pengalaman yang sesuai dengan posisi yang dilamar atau tidak.
Opsi untuk mengisi riwayat pekerjaan tersedia pada tahap kelima, yaitu setelah pelamar memilih jenis seleksi dan mendaftar untuk formasi yang diinginkan.
Dalam opsi riwayat pekerjaan, terdapat juga pilihan untuk mengisi deskripsi pekerjaan serta riwayat penulisan ilmiah yang dapat dilengkapi oleh pelamar.
Berikut adalah langkah-langkah yang tepat untuk mengisi riwayat pekerjaan PPPK teknis 2024 sesuai dengan petunjuk yang perlu diketahui oleh para pelamar.
BACA JUGA:Berikut Besaran Gaji PPPK Golongan 15, 16 dan 17 Setelah Adanya Kenaikan Gaji PNS 2025, Naik Berapa?
BACA JUGA:MenPAN RB Pastikan Tenaga Honorer Segera Terima NIP PPPK 2024, Ini Solusi untuk Non-ASN yang TMS
1. Riwayat Pekerjaan
Opsi Riwayat Pekerjaan bertujuan untuk menjelaskan pengalaman kerja sebelumnya dari pelamar.
Pelamar harus mengisi nama instansi atau perusahaan, jabatan, tanggal mulai dan berakhirnya bekerja, serta rincian pengalaman kerja yang telah dilakukan Berikut adalah langkah-langkahnya.