BACAKORAN.CO – Suku bunga acuan alias BI Rate ditahan di angka 6 persen.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan itu berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 November 2024.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai RDG.
Selain itu, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap di level 5,25 persen dan Lending Facility di 6,75 persen.
BACA JUGA:Ikuti Jejak The Fed, Hong Kong Turunkan Suku Bunga Acuan, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Usai Trump Menang Pilpres AS, Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas, Bos The Fed Tegaskan Ini!
Konsistensi Kebijakan Moneter
Perry menjelaskan, keputusan ini diambil untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran target 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.
Kebijakan ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian global.
"Kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang tertekan akibat meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan dinamika politik di Amerika Serikat," jelas Perry.
BACA JUGA:Bank Sentral China Susul The Fed Pangkas Suku Bunga, Ini Alasannya!
BACA JUGA:BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen, Bagaimana Bunga Kredit Bank, Bakal Ikut Turun?
Menurutnya, BI juga akan terus mencermati pergerakan nilai tukar rupiah, prospek inflasi, serta dinamika ekonomi global dalam menentukan langkah kebijakan moneter ke depan.
Termasuk kemungkinan penurunan suku bunga lebih lanjut.
Keputusan BI mempertahankan BI Rate ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi domestik.