Disisi lain jika jabatan pada formasi kebutuhan khusus yang belum terpenuhi, maka bisa juga diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus dengan kriteria tertentu.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemprov Riau 2024 Sudah Keluar, Cek di Website Resmi!
Yaitu memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan atau lokasi kebutuhan sama, serta memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD kebutuhan khusus dan berperingkat baik.
Walaupun pada pengisian formasi kosong bisa saja dilakukan, tetapi bisa juga dibiarkan untuk dialokasikan pada formasi di periode CPNS berikutnya.
Kategori :