Geger! Isa Zega Dilaporkan Penistaan Agama, Tetap Pede Umroh Berpakaian Perempuan di Tengah Serangan Nikmir

Jumat 22 Nov 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO - Kontroversi seputar Isa Zega kembali memanas.

Kali ini, Sekretaris Jenderal Yayasan Mualaf Center Indonesia, Han Kristianto, resmi melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penistaan agama pada Rabu, 20 November 2024.

Laporan ini menjadi puncak dari polemik yang berawal dari video aksi Isa mengenakan pakaian syar’i perempuan selama menjalankan ibadah umroh, sebuah tindakan yang menuai kritik keras dari berbagai pihak.

Namun, bukannya menghindar, Isa justru tampil makin menantang.

BACA JUGA:Transgender Isa Zega Dituntut Karena Dianggap Menistakan Agama, Umrah Pakai Pakaian Perempuan

BACA JUGA:Profil Mufti Anam Anggota DPR RI, Kritik Tajam Isa Zega Berbusana Perempuan saat Umrah: Ini Penistaan Agama!

Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, ia terlihat menangis dan berdoa di depan Kabah sambil menyebut nama Nikita Mirzani, yang disebutnya telah “menzaliminya.”

Dalam doa penuh emosi itu, Isa memohon keadilan kepada Tuhan, “Ya Allah, kriminalisasi hamba-Mu. Berilah dia teguran-Mu, ya Allah. Nikita telah menjahatiku.”  

Isa Zega menjadi sorotan publik setelah aksi kontroversialnya memakai pakaian perempuan saat ibadah umroh.

Hal ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk figur publik seperti Nikita Mirzani.

BACA JUGA:Aceh Kecam Kontes Kecantikan Transgender Waria di Jakarta Pusat, Ini Dampak Negatif yang Bisa Ditimbulkan!

BACA JUGA:Heboh! Kontes Kecantikan Transgender Waria di Hotel Jakpus, Hasil Penyelidikan Awal Polisi Ternyata…

Nikita bahkan secara terbuka menantang Isa untuk menghadapi konsekuensi dari tindakannya.  

Dalam beberapa kesempatan, Nikita menyatakan ketidakadilan atas lambannya penanganan kasus Isa, yang menurutnya sudah jelas melakukan penistaan agama.

“Kalau kasus lain cepat banget, giliran Isa kok seperti ini?” ujarnya dalam sebuah unggahan di Instagram.  

Kategori :