bacakoran.co

Profil Mufti Anam Anggota DPR RI, Kritik Tajam Isa Zega Berbusana Perempuan saat Umrah: Ini Penistaan Agama!

Anggota DPR RI Mufti Anam dari Fraksi PDIP Kecam tindakan Isa Zega Umroh berbusana perempuan dengan hijab Syar'i--Kolase Bacakoran/instagram mufti.anam

BACAKORAN.CO - Seorang transgender Isa Zega sekaligus selebgram menjadi sorotan setelah melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan hijab syar'i. 

Anggota DPR RI Mufti Anam dari fraksi PDIP, menganggap tindakan Isa Zega sebagai bentuk penistaan terhadap agama.

Mufti Anam menyatakan bahwa ia menerima banyak laporan di media sosial mengenai ibadah umrah yang dilakukan oleh Isa Zega. 

Dalam pandangannya Isa Zega telah melakukan penistaan agama.

BACA JUGA:Wabah Norovirus! 70 Penumpang Kapal Pesiar Mewah Alami Diare dan Muntah, Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Pilkada Prabumulih, Dugaan Money Politik Modus Surat Tugas dan Uang Transport Dilaporkan ke Bawaslu

Menurut Mufti meskipun Isa Zega telah mengubah penampilannya menjadi perempuan secara biologis ia tetaplah seorang laki-laki. 

Oleh karena itu, seharusnya Isa Zega mengikuti tata cara ibadah yang diperuntukkan bagi laki-laki.

"Menurut hukum Islam dan fatwa MUI, seorang laki-laki, meskipun telah mengubah jenis kelaminnya, tetap dianggap laki-laki secara biologis dan harus mengikuti tata cara ibadah sebagai laki-laki," ujar Mufti.

Mufti menduga bahwa tindakan Isa Zega ini melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Substansi Raperda RTRW Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:Deklarasi Pilkada Damai 2024, Pj Gubernur Elen Setiadi Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Daerah

Isa Zega, menurut Mufti, dapat terkena ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

"Isa Zega melakukan umrah dengan cara-cara yang diperuntukkan bagi perempuan, hal ini merupakan bagian dari penistaan agama. Penistaan agama telah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Profil Mufti Anam Anggota DPR RI, Kritik Tajam Isa Zega Berbusana Perempuan saat Umrah: Ini Penistaan Agama!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - seorang transgender isa zega sekaligus selebgram menjadi sorotan setelah melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan hijab syar'i. 

anggota mufti anam dari fraksi pdip, menganggap tindakan isa zega sebagai bentuk penistaan terhadap agama.

mufti anam menyatakan bahwa ia menerima banyak laporan di media sosial mengenai ibadah umrah yang dilakukan oleh isa zega. 

dalam pandangannya isa zega telah melakukan penistaan agama.

menurut mufti meskipun isa zega telah mengubah menjadi perempuan secara biologis ia tetaplah seorang laki-laki. 

oleh karena itu, seharusnya isa zega mengikuti tata cara ibadah yang diperuntukkan bagi laki-laki.

"menurut hukum islam dan fatwa mui, seorang laki-laki, meskipun telah mengubah jenis kelaminnya, tetap dianggap laki-laki secara biologis dan harus mengikuti tata cara ibadah sebagai laki-laki," ujar mufti.

mufti menduga bahwa isa zega ini melanggar kitab undang-undang hukum pidana (kuhp). 

isa zega, menurut mufti, dapat terkena ancaman penjara selama 5 tahun.

"isa zega melakukan umrah dengan cara-cara yang diperuntukkan bagi perempuan, hal ini merupakan bagian dari penistaan agama. penistaan agama telah diatur dalam kuhp nomor 156a dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

kritikan ini muncul terkait dengan fakta bahwa isa zega adalah seorang transgender yang diduga telah menjalani operasi pergantian kelamin dan secara legal diakui sebagai perempuan melalui pengadilan.

isa zega dituduh melakukan tindakan yang dianggap sebagai penistaan agama karena tidak seharusnya melakukan umrah dengan cara perempuan. 

mendesak pihak kepolisian untuk menindak isa zega.

namun, siapa sebenarnya mufti anam yang mengkritik tindakan isa zega ini

berikut adalah profil singkatnya.

dr. h. mufti aimah nurul anam, m.i.kom., adalah anggota dpr ri terpilih periode 2024-2029. 

pria yang dikenal dengan nama gus mufti anam ini juga terpilih sebagai anggota dewan pada tahun 2019.

mufti anam berasal dari fraksi pdip dan bertugas di komisi vi yang menangani bidang perdagangan, koperasi, umkm, bumn, investasi dan standardisasi. 

ia juga aktif di himpunan pengusaha muda indonesia (hipmi) dan menjabat sebagai ketua bidang sinergi bumn bpp untuk periode 2023-2025.

lahir pada 24 desember 1987, mufti anam tidak asing dengan dunia politik, karena kakaknya, abdullah azwar anas, adalah mantan bupati banyuwangi.

Tag
Share