Harvey Moeis Meminta Pada Hakim untuk Kembalikan Aset Sandra Dewi, Ini yang Disita!
Terdakwa Kasus Korupsi Pengelolaan Timah, Harvey Moeis Minta Hakim untuk Kembalikan Aset Sandra Dewi --DetikNews
BACAKORAN.CO - Harvey Moeis selaku terdakwa dugaan korupsi pengelolaan Timah dan juga merupakan suami dari Sandra Dewi, meminta majelis hakim untuk kembalikan aset istrinya yang telah disita kejaksaan.
Karena menurut Harvey Moeis aset-aset tersebut adalah hasil kerja keras Sandra Dewi selama berkarir menjadi artis selama 25 tahun.
Pernyataan ini disampaikan oleh Harvey moeis melalui kuasa hukum dengan agenda Sidang pembacaan di publik Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jum'at (20/12/2024) dan Harvey Moeis juga juga mengungkapkan jika Sandra Dewi adalah orang yang paling dirugikan dalam kasus ini.
"Terkait dengan mohon mempertimbangkan Yang Mulia, dengan sangat untuk aset-aset ibu Sandra Dewi, istri dari saudara Harvey Moeis yang telah berkarir selama 25 tahun dan memiliki 25 juta followers di Instagramnya, dia tidak memerlukan sensasi, tetapi dia sangat dirugikan di dalam perkara ini," kata kuasa hukum, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Sabtu (21/12/2024).
BACA JUGA:Heboh! Hakim Tanya Sandra Dewi Kenal Nggak Sama Harvey Moeis, Jawabannya Malah Banjir Kritik Netizen
BACA JUGA:Netizen Kegocek! 88 Tas Mewah Sandra Dewi Ternyata Bukan dari Suaminya Harvey Moeis, Takut Disita?
"Mohon pertimbangan Yang Mulia Majelis hakim untuk melepaskan aset-asetnya," sambungnya.
Kuasa hukum Harley juga menjelaskan jika sebelum menikah Harvey dan sentral Dewi sudah memiliki kesepakatan untuk harta masing-masing.
Dan ia juga menjelaskan jika harta yang diperoleh oleh Sandra Dewi adalah murni hasil bekerja kerasnya tanpa campur tangan dari Harvey Moeis.
Seperti yang diketahui jika aset Sandra Dewi yang disita adalah tas, logam mulia, rekening deposito senilai Rp 33 miliar dan Aset tersebut ujar kuasa hukum, bahkan sudah dilaporkan oleh Sandra Dewi berdasarkan surat pemberitahuan perpajakan.
"Bahwa aset tersebut menjadi milik sepenuhnya dari Sandra Dewi selaku istri dari terdakwa Harvey Moeis yang di mana tidak dapat dianggap sebagai aset bersama," ungkapnya.
"Hal ini didasarkan pada perjanjian kawin nomor 1176 yang di dalamnya mengenai pemisahan harta antara terdakwa Harvey Moeis dengan Sandra Dewi, mengatur antara suami istri tidak akan ada persekutuan harta benda dengan nama apapun juga," sambungnya.