BACAKORAN.CO – Seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pemilik hak pilih bakal menyalurkan suaranya pada Pilkada Serentak 2024.
Termasuk Presiden Prabowo Subianto akan memberikan hak pilihnya pada 27 November 2024.
Adapun Presiden Prabowo dijadwalkan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak di tempat pemungutan suara (TPS) 08.
TPS ini berlokasi dekat kediamannya di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA:Jelang Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Akui Tidak Tenang, Ini Masalahnya
Prabowo akan mencoblos untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, serta calon bupati dan wakil bupati Bogor.
Persiapan Khusus Pemkab Bogor
Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut.
Mulai dari menyiapkan ambulans beserta tim medis dan toilet umum.
BACA JUGA:Anies Baswedan Turun Gunung! Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
BACA JUGA:Hasil Pemetaan, 5 Provinsi Rawan Tinggi di Pilkada 2024, Daerah Mana Saja? Cek Dafar Lengkapnya!
Pasalnya, lokasi TPS berada di lahan kosong.
“Saya sudah meninjau lokasi, dan Selasa akan dilakukan finalisasi persiapan," ujar Bachril.
Selain itu, Pemkab Bogor pun sedang menyelesaikan pembangunan posko gabungan yang berlokasi beberapa meter dari kediaman Presiden Prabowo.