BACAKORAN.CO - Sebagai terlapor, Isa Zega akan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait tindakannya melakukan ibadah umrah dengan mengenakan hijab.
Dilansir dari detik.com, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Isa Zega akan dilakukan setelah klarifikasi dilakukan terhadap pelapor.
Langkah berikutnya, penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan sehubungan dengan tindakan Isa Zega.
"Yang jelas setelah melaporkan, kemudian ditindaklanjuti, diterima, lanjuti. Lanjut nanti pasti kita memanggil atau mengundang untuk klarifikasi semua yang ada, terutama melihat, mendengar kejadian yang dilaporkan," Ungkap Nurma kepada wartawan pada Minggu (24/11/2024), seperti yang dikutip dari detikNews.
Laporan terhadap Isa Zega merujuk pada Pasal 156 tentang penistaan agama dan Pasal 45 Undang-Undang ITE.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Isa Zega pada 20 November.
"Iya, betul (Isa Zega dilaporkan) sudah datang, seseorang laki-laki inisial HK, didampingi dengan pengacaranya ke Polres Jaksel. Yang dilaporkan penistaan agama," Kata Nurma saat dihubungi pada Jumat (22/11).
"Kemarin (barang bukti) berupa konten yang dibawa, kemarin baru laporan polisi. Nanti pasti dimintai keterangan, nanti pasti diundang oleh penyidik untuk klarifikasi. Jadwal pasti dijadwalkan gitu, tanggal hari jam di penyidik. Setelah kita layangkan untuk surat panggilan pasti kita update," ucapnya.
BACA JUGA:Denny Cagur Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Ternyata Ada 27 Artis Ikut Terseret, Siapa Saja?
Aksi Isa Zega yang melaksanakan ibadah umrah dengan mengenakan hijab syar'i telah memicu kehebohan di media sosial.
Anggota DPR RI dari F-PDIP, Mufti Anam, menganggap tindakan Isa Zega tersebut sebagai bentuk penistaan agama.
Mufti mengungkapkan bahwa dirinya menerima sejumlah laporan dari masyarakat melalui media sosial mengenai pelaksanaan ibadah umrah yang dilakukan oleh Isa Zega.