BACAKORAN.CO -- Nasib apes dialami Yuni Maharani (31), seorang perempuan yang informasinya berprofesi sebagai Bidan di RSUD Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Ketika berberlanja di Pasar 16 Ilir Palembang, wanita berkerudung itu tak menyadari jika tas sandang yang ia bawa dan di letakkan di punggungnya sudah terbuka.
Dia baru menyadari tasnya sudah terbuka ketika merubah posisi tasnya saat hendak berada di dalam kendaraan umum. Yuni Maharani sangat terkejut karena setelah di periksa, ternyata isi tasnya berupa handphone telah hilang. Dia menjadi korban copet Pasar 16 Ilir.
Merasa barang berharga miliknya telah diambil orang dengan sengaja, Yuni Maharani lantas melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Wanita Lansia Kecopetan Bukan Jemaah Haji, Ini Penjelasan Kepala Daker Madinah
BACA JUGA:Kepergok, Copet Pasar 16 Pura-Pura Gila
Kepada petugas SPK T Polrestabes Palembang, Yuni menjelaskan jika peristiwa yang dialaminya bermula saat ingin naik mobil angkot di terminal angkot di bawah Jembatan Ampera. "Kejadiannya di sekitar pasar 16 pak, saya merasa ada seorang laki laki tinggi hitam mengikuti saya menuju angkot," ujarnya.
Merasa khawatir, lantas ia mempercepat langkahnya untuk cepat cepat masuk ke dalam angkot. Namun kemudian saat berada di dalam angkot, dia baru sadar jika tas miliknya sudah terbbuka dan handphone miliknya hilang.
"Saya sempat ketakutan diikuti dari belakang, tapi saat sudah didalam angkot, saya terkejut meliha tas dukung yang saya pakai sudah terbuka, dan saat dicek ternyata HP sudah hilang," jelasnya.
Laporan korban sudah diterima petugas piket, dengan dugaan pecurian biasa UU, No 1 Tahun 1946, tetang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 362.
BACA JUGA:Ini Alasan Corezo Osaka Depak Lebih Cepat Preman Timnas Indonesia
BACA JUGA:Bikin Ngenes aja, Dua Gol Marselino Tak Cukup Jalani Debut Bersama Oxford
"Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke satreskrim agar bisa ditindak lanjuti," jelas Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri.