BACAKORAN.CO – Harga minyak goreng rakyat merek MinyaKita, melonjak hingga melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp17.000 per liter dalam beberapa waktu terakhir.
Saat ini, pemerintah pun mengambil sejumlah langkah untuk menormalkan harga MinyaKita sesuai HET.
Harga Minyakita ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, yakni Rp15.700 per liter.
"Kami pastikan mulai minggu ini, tidak ada lagi wilayah dengan harga Minyakita yang melebihi HET," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso.
BACA JUGA:Jangan Kaget! Bukan Naik Rp1.000, HET MinyaKita Diusulkan Naik Segini
Penyebab Kenaikan Harga dan Langkah Pemerintah
Kenaikan harga Minyakita, terang Budi, tidak terjadi secara merata di semua wilayah.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah akan mengumpulkan distributor dan produsen guna memastikan pasokan tersedia hingga ke tingkat pengecer.
"Secepatnya minggu ini, kami akan mengadakan pertemuan dengan produsen dan distributor. Kami ingin memastikan stok aman sehingga harga bisa kembali stabil," jelasnya.
BACA JUGA:7 Minyak Goreng Anti Israel Rekomendasi Kekinian yang Bikin Masakan Kamu Makin Mantap, Cobain Kuy!
Target Penurunan Harga
Pemerintah berharap dengan adanya langkah koordinasi antara produsen, distributor, dan pengecer, harga Minyakita dapat kembali sesuai HET di seluruh wilayah Indonesia dalam waktu dekat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.