BACAKORAN.CO- Para calon pegawai negeri sipil tahun 2024 saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Perlu dipahami bahwa dalam tes SKB ini, peserta akan menghadapi dua jenis ujian, yaitu SKB CAT dan SKB Non CAT.
Semua peserta seleksi CPNS 2024 akan menghadapi SKB CAT, sedangkan SKB Non CAT hanya digunakan oleh beberapa instansi.
Hal penting untuk diingat adalah bahwa SKB Non CAT dapat berupa tes yang menggugurkan status atau tidak berguna untuk menentukan kelulusan.
BACA JUGA:Peserta CPNS 2024! Wajib Pahami 6 Fakta Ini Sebelum Menunggu Keputusan Pengangkatan, Apa Saja Ya?
BACA JUGA:Jadwal Resmi Tes SKB CPNS 2024 Sudah Dirilis, Catat Tanggalnya!
Oleh karena itu, peserta harus sangat berhati-hati saat mengikuti tes SKB Non CAT ini. Di antara banyak instansi yang menyelenggarakan tes SKB Non CAT atau SKB Tambahan, terdapat beberapa yang memiliki SKB tambahan yang bersifat menggugurkan.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, berikut adalah instansi yang memiliki tes SKB Non CAT yang bersifat menggugurkan.
1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
2. Formasi Non SLTA: Menghadapi Tes Kesehatan dan Psikotes.
BACA JUGA:Info Penting! Ini Bobot Nilai SKB dalam CPNS 2024 Agar Lolos Seleksi, Cari Tau Disini Gaes
3. Formasi SLTA: Menghadapi Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes.
4. Kejaksaan Mengikuti Tes Kesehatan Fisik.
5. Kementerian PUPR, Mengikuti Psikotes Kemenpan-RB