Pemanggilan saksi-saksi ini juga dilakukan atas rekomendasi dari pengacara Vadel Badjideh, yaitu Razman Arif Nasution, yang meminta agar saksi dari pihaknya dapat diperiksa terlebih dahulu sebelum kasus ini semakin berlanjut.
Razman sempat memprotes karena menurutnya, saksi dari pihak Vadel belum dihadirkan padahal kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Ini adalah saksi yang diajukan oleh pihak VA," jelas Nurma.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa 17 saksi dalam penyelidikan kasus ini, yang melibatkan berbagai pihak.
BACA JUGA:Polres Jaksel Naikkan Sidik Kasus Dugaan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Ada Fakta Mengejutkan?
BACA JUGA:Babak Baru! Polisi Bakal Usut Dokter RSCM Terkait Aborsi Anak Nikita Mirzani, Vadel Mulai Gelisah?
“Saat ini, kasus LM (Laura Meizani) sudah dalam tahap penyidikan dengan total 17 orang saksi yang telah dimintai keterangan,” lanjut AKP Nurma Dewi.
Kasus ini mencuat setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan pencabulan terhadap putrinya, Lolly.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus yang cukup menyita perhatian publik ini.