BACAKORAN.CO - PT Pertamina (Persero) melakukan investigasi terhadap kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), usai video viral yang memperlihatkan sejumlah mobil mengalami kerusakan mesin akibat penggunaan Pertamax.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Cibinong, Bogor.
Dugaan kerusakan mesin akibat Pertamax diperkuat oleh banyaknya kendaraan yang mengalami kerusakan serupa setelah menggunakan BBM jenis Pertamax dan masuk bengkel untuk perbaikan.
Menyikapi situasi terkini, Saleh Abdurrahman dari Komite BPH Migas mengimbau pengguna kendaraan untuk membeli BBM di outlet atau SPBU resmi Pertamina guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Kementerian Hukum Pastikan Seleksi CPNS 2024 Berjalan Lancar, Bersih dari Segala Bentuk Kecurangan
"Kemudian sesuaikan kualitas BBM dengan spesifikasi mesin sesuai ketentuan produsen kendaraan, serta secara rutin memeriksa kondisi kendaraan dan melakukan servis berkala," kata Saleh dihubungi Kompas.com, Selasa (26/11/2024), dikutip bacakoran.co dari Kompas.com, (26/11).
"Tidak lupa juga gunakan BBM ramah lingkungan, gunakan BBM secara hemat," sambungnya.
BBM Pertamina disalurkan melalui berbagai skema di SPBU resmi seluruh Indonesia.
Setiap skema dibedakan dengan kode angka unik, misalnya 31.XXXXX, 33.XXXX, atau 34.XXXXX.
BACA JUGA:Rekam Jejak Alwin Jabarti yang Diduga Keponakan Ketum PDIP, Tersangka Kasus Judol Komdigi
BACA JUGA:Minggu Depan, Lolly Putri Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Vadel Badjideh
Kode SPBU Pertamina, yang tertera pada plang sebelum memasuki area pom bensin, menunjukkan lokasi dan status kepemilikan SPBU tersebut.
Dua digit kode awal, seperti yang dijelaskan di MyPertamina, mengidentifikasi wilayah kerja Pertamina dan status pengelolaan SPBU.
Dilansir bacakoran.co dari laman Kompas.com, Selasa (26/11), digit pertama pada kode SPBU menunjukkan wilayah SPBU yang terbagi menjadi delapan region sebagai berikut: