BACAKORAN.CO - Polisi mengungkap momen sebelum remaja MAS (14) membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Setelah diselidiki tersangka ternyata sempat bercanda bersama para korban.
Nurma mengatakan hal tersebut juga disampaikan AP, yang saat ini masih menjalani perawatan.
"Sebelum tidur, jadi sebelum tidur, mereka makan bareng, lanjut bercanda, ya masih tertawa. Jadi tidak menyangka akan terjadi hal yang kita lihat bersama (peristiwa pembunuhan)," ujarnya.
Polisi turut menggandeng asosiasi psikolog forensik untuk mendalami kejiwaan tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka kerap tertidur di kelas. Orang tua tersangka pun membawa tersangka ke psikolog.
"Ya betul jadi itu berawal dari laporan guru kelas karena suka tidur di kelas anak tersebut. Kemudian oleh karena itu dari ibu anak tersebut membawa ke psikolog untuk memeriksa itu, yang terjadi menurut keterangan dari ibu," jelasnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu ayah APW (40) dan nenek RM (69) pelaku, sementara ibu pelaku berinisial AP (40) mengalami luka tusuk.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Celeungsi Bogor Merupakan Oknum Kepolisian, Begini Kronologi Lengkapnya
MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
BACAKORAN.CO - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menyampaikan motif awal remaja berusia 14 tahun berinisial MAS yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus.