BACAKORAN.CO - Kasus penganiayaan dokter koas di Palembang akhirnya menemui titik terang.
Pihak kepolisian mengungkap motif di balik aksi brutal tersangka Fadilla (34) yang menyeret perhatian publik.
Dikutip Bacakoran.co dari Kompas.tv, Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reskowidjojo, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh emosi pelaku terhadap respons korban saat berkomunikasi dengan orang tua salah satu teman korban terkait masalah jadwal piket.
“Pelaku kesal melihat korban seperti tidak respons terhadap ibu teman korban yang bernama Ibu SM, ini ibu teman korban berinisial LD. Pelaku emosi dan langsung melakukan penganiayaan,” ujar Kombes Anwar dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (14/12/2024).
BACA JUGA:Siapa Sosok Ibu Owner Batik yang Ada dalam Video Penganiayaan Dokter Koas di Palembang?
Rasa kesal itu akhirnya memuncak menjadi tindakan kekerasan yang mengakibatkan dokter koas tersebut mengalami luka serius.
Saat ini, tersangka Fadilla telah ditahan di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP, yang mengatur tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Pria Berbaju Merah yang Pukul Dokter Muda di Palembang Ditangkap Pihak Kepolisian
BACA JUGA:Bukti Baru CCTV, Sopir Pelaku Secara Brutal Serang Dokter Muda Saat Duduk
BACA JUGA:Pria Berbaju Merah yang Pukul Dokter Muda di Palembang Ditangkap, Pihak Kepolisian: Sudah Ditangani
Pria berbaju merah yang memukuli dokter koas di Palembang telah diamankan pihak Kepolisian, Jumat (13/12/2024).
Pria berbaju merah itu terlihat secara brutal memukul dan menganiaya dokter koas di sebuah cafe di Jalan Demang Lebar Daun hanya karena jadwal jaga akhir tahun sang majikan.
“Peristiwa tersebut telah ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel. Tersangka telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan. Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional,” tulis Twitter alias X Humas Polda Sumsel @sumsel_polda, dikutip Bacakoran.co dari Sindonews.com, Sabtu (14/12/2024).