BACAKORAN.CO - Polisi ungkap pemicu wanita pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial D dianiaya hingga dilempar kursi oleh anak bosnya.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi lantaran korban menolak mengantarkan makanan kepada terlapor.
"Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana.
Hal tersebut memicu amarah dari terlapor hingga melakukan penganiayaan. Lina menyebut terlapor melemparkan kursi ke arah korban hingga korban mengalami luka di bagian kepalanya.
Anak Bos Toko Roti Cakung Jakarta Timur yang Aniaya Karyawan Sampai Terluka Kini Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan --Beritabanten.com
AKP Lina Yuliana mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan pada 18 Oktober 2024. Korban melaporkan terkait dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
Ada empat saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.
Lina mengatakan empat saksi yang sudah diperiksa adalah korban, anak bos toko roti inisial GSH yang diduga menganiaya korban, teman korban, dan orang tua GSH.
Sebelumnya, Kejadian penganiayaan yang melibatkan anak seorang pengusaha besar, George Sugamaalim (GSH), dengan seorang karyawan toko roti bernama Dwi Ayu Darmmawati Akriawan, menggegerkan publik.
Kejadian tersebut terjadi di toko roti milik keluarga GSH di daerah Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dan memicu reaksi keras dari masyarakat.
Menurut keterangan dari korban, Dwi Ayu, peristiwa tersebut terjadi setelah ia menolak permintaan GSH untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, yang bukan merupakan tugasnya sebagai kkaryawan
Penolakan ini langsung memicu kemarahan dari GSH, yang kemudian secara membabi buta melemparkan kursi dan berbagai barang lainnya ke arah Dwi Ayu.