BACAKORAN.CO - Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kampus 2 Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digerebek polisi setelah diduga menjadi lokasi pencetakan uang palsu.
Penggerebekan ini dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Gowa pada awal Desember 2024 dan langsung menyita uang palsu senilai Rp446 juta dalam pecahan Rp100.000.
Kejadian ini bermula ketika salah satu teman pelaku mencoba menggunakan uang palsu tersebut untuk membayar cicilan di lembaga pembiayaan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Pihak pembiayaan yang merasa curiga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolres Gowa menjelaskan bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari operasi pengembangan kasus terkait peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan.
"Kami sudah mengamankan pelaku dan barang bukti. Namun, detail lebih lanjut belum bisa kami ungkap karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," jelas IPTU Kusman Jaya, Kasi Humas Polres Gowa, dilansir tim bacakoran.co dari kanal youtube MetroTV.
Buntut dari penggerebekan ini, ratusan mahasiswa UIN Alauddin Makassar turun ke jalan untuk berunjuk rasa di depan gedung rektorat Kampus 2 Samata pada Senin siang.
Mahasiswa menuntut pencopotan Rektor UIN Alauddin, Hamdan Anis, yang dianggap lalai dan melakukan pembiaran atas aktivitas ilegal tersebut di dalam kampus.
BACA JUGA:Rahasia Dahsyat! Cara Instan Mendapatkan Apa yang Kamu Inginkan ala Ustaz Hanan Attaki
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Jutaan Uang Palsu Asal Jawa Timur Beredar di Kabupaten Ini, Begini Modus Peredarannya
Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menyuarakan keresahan mereka mengenai kredibilitas kampus yang tercoreng akibat kasus ini.
"Bagaimana mungkin kegiatan sebesar ini bisa terjadi di lingkungan kampus tanpa ada pengawasan? Kami menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak rektorat!" seru salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Muhammad Khalifa Mustami, akhirnya menemui perwakilan mahasiswa untuk memberikan klarifikasi.