BACAKORAN.CO - Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) mengonfirmasi bahwa Lady Aurellia Pramesti masih terdaftar sebagai mahasiswa di universitas tersebut.
Pernyataan ini sekaligus menjawab klaim yang dilontarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan terkait status akademik Lady.
"Kementerian Kesehatan tidak memiliki wewenang untuk membekukan status mahasiswa Lady. Dia adalah bagian dari kami di Unsri." Ujar Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Unsri, Prof. Irfanuddin.
Pernyataan ini menekankan bahwa Kementerian Kesehatan tidak terlibat dalam keputusan mengenai status akademik Lady.
Irfan menambahkan bahwa baik Lady maupun M. Luthfi tetap berstatus sebagai mahasiswa aktif di Unsri.
"Tidak ada intervensi dari Kementerian Kesehatan, karena hal ini di luar tanggung jawab mereka. Baik Lutfi maupun Lady, keduanya masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Unsri," tegasnya.
Lebih lanjut Irfan menjelaskan bahwa pihak fakultas belum mengambil tindakan skorsing.
Saat ini Luthfi sedang dalam masa pemulihan sementara Lady diistirahatkan dari kegiatan belajar.
"Lady akan diistirahatkan dari aktivitas belajar untuk sementara waktu. Kami menghentikan aktivitasnya, tetapi ini bukan berarti dia dihentikan secara permanen," ungkapnya.
BACA JUGA:KPK Sebut Dedy Mandarsyah Pemicu Kasus Aniaya Dokter Pernah Terjerat Kasus Korupsi
Sri Meilina dan Putrinya Diperiksa 11 Jam Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Lady Berlari Jalur Belakang
Sri Meilina dan putrinya Lady Aurelia Pramesti menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri).
Proses pemeriksaan berlangsung selama sekitar 11 jam di Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur II.