BACAKORAN.CO - Dedy Mandarsyah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, dikabarkan mengambil cuti panjang setelah anaknya Lady terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang.
Dedy adalah suami dari Sri Meilina menjadi sorotan publik setelah insiden tersebut melibatkan sopir keluarga mereka, Datuk.
Dedy Mandarsyah juga tengah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp9,4 miliar.
Di tengah situasi yang menimpa keluarganya, Dedy telah mengajukan cuti selama 37 hari, mulai dari 16 Desember 2024 hingga 21 Januari 2025.
Menurut Kepala Komunikasi Media BPJN Kalimantan Barat Nazarudin, Dedy sudah absen dari kantor selama satu minggu.
Sebelum kasus ini mencuat terakhir kali Dedy berada di Kabupaten Ketapang untuk meninjau proyek pembangunan jalan.
Namun setelah kasus tersebut viral Dedy langsung pulang ke Jakarta dan saat ini tanggung jawab pengawasan BPJN Kalimantan Barat dipegang oleh salah satu pegawai senior.
"Setelah viral itu, beliau dari lapangan ke kantor langsung pulang ada satu orang yang dia pamit. kami ke kami enggak," jelas Nazarudin youtube Official iNews pada Selasa, 17 Desember 2024.
Dedy Mandarsyah baru menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat selama 3 bulan.
Saat ini KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Dedy terkait anomali dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Herda Helmijaya Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan melakukan analisis terkait laporan harta kekayaan Dedy.