Dedy yang memiliki peran sentral di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pejabat Eselon II, pernah menjadi saksi dalam proyek yang berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy bertanggung jawab atas berbagai proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Terungkap! Polisi Ungkap Motif Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
Salah satu proyek yang melibatkan dirinya adalah proyek preservasi jalan di Paser, Kalimantan Timur, yang penandatanganan kontraknya dilakukan pada 22 April 2023 di Gedung Balikpapan Squash Stadium, Jalan Syarifuddin.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting termasuk Dedy Mandarsyah sendiri.
Menurut unggahan dari akun X @PartaiSocmed pada 14 Desember 2024, Dedy Mandarsyah hadir sebagai saksi dalam penandatanganan proyek tersebut.
Tambahan: nama Dedy Mandarsyah pernah disebut2 sebagai salah satu saksi penandatanganan proyek preservasi jalan di Paser yg berakhir dgn OTT KPK. pic.twitter.com/qLcESDgYHS
— #99 (@PartaiSocmed) December 14, 2024
"Penandatanganan dilakukan oleh PPK 1.4 Ir Rachmat Fadjar dan disaksikan langsung oleh Kepala BBPJN Kaltim Bpk Ir Junaidi, MT, Kepala Bidang Preservasi Bpk Dedy Mandarsyah, ST, MT, Kepala Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Ibu Anashtasia Tota Frisca, ST, MT, dan Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Kaltim Bpk Djoko Satriyo Poerwowibowo, ST, M.Sc," tulisnya dari X @PartaiSocmed.
Sayangnya, proyek ini kemudian menjadi sorotan KPK dan berakhir dengan OTT.
Nama Dedy disebut dalam konteks sebagai saksi meskipun hingga kini belum ada indikasi keterlibatannya lebih jauh dalam kasus tersebut.
Berdasarkan sumber berita dilansir Bacakoran.co dari radartarakan.jawapos.com Berjudul Sebelum Di OTT, Pejabat BBPJN Kaltim Tangani Proyek IKN.
Ada beberapa pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mereka adalah Rahmat Fadjar, Riado Sinaga, Abdul Nanang Ramis, Nono Mulyono, dan Hendra Sugiarto, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam proyek jalan tersebut.
Meskipun Dedy Mandarsyah tidak termasuk ke dalam daftar tersangka kehadirannya sebagai saksi dalam proyek ini tetap menjadi perhatian publik.
Netizen 'Silaturahmi' ini Potret Aset Tersembunyi Dedy Mandarsyah Tak Tercatat di LHKPN, Rumah Mewah Lady
Ramai di sosial media netizen mengungkapkan aset rumah mewah Dedy Mandarsyah pejabat PUPR yang saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat semakin memanas.
Perhatian publik terfokus pada aset yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terutama rumah mewah yang dihuni oleh putrinya Lady Aurellia Pramesti.