BACAKORAN.CO - Kasus penganiayaan karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang di alami oleh Dwi Ayu Darmawati (19).
Kondisi setelah George Sugama Halim menjadi tersangka diungkapkan oleh sang ibu dan mengatakan jika anaknyansangat tertekan dari kasus yang menjerat.
Kondisi George Sugama Halim, tersangka penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19), mantan pegawai toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, diungkap sang ibu.
Ibu George, Linda Pantjawati, mengungkapkan jika anaknya sempat menangis karena takut dipenjara karena kekerasan yang dilakukannya.
"Dia tertekan ya, kemarin sempat dia juga nangis, gemetar, dia nggak mau dipenjarain, takut." ujar Linda, dikutip Bacakoran.co dari Tribunnews, Jum'at (20/12/2024).
"Di penjara kan ya sangat sungguh tidak enak, itu jelas," ujar Linda dalam wawancara bersama Intens Investigasi.
Linda mengaku juga sudah meminta maaf kepada korban atas penganiayaan yang dilakukan anaknya dan tidak ingin kasus penganiayaan ini diperpanjang dan mengatakan jika masalah jika diselesaikan secara hukum tidak akan ada habisnya.
"Saya minta tolong, saya berharap semua ini berjalan dengan damai. Saya memang sudah meminta maaf kepada Ayu, supaya masalah ini tidak diperpanjang, gitu lho," ungkap Linda.
BACA JUGA:George Sugama Halim Dituding Alami Gangguan Jiwa, DPR Desak Proses Hukum Tetap Berlanjut!
"(Kalau bisa) tidak ada saling tuntut-menuntut, tidak akan ada habisnya," sambung dia.
Ia mengungkapkan jika tidak ada niat anaknya dan dia untuk menganiaya korban.
"Tidak ada niat sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan. Semua pihak yang sudah melihat video ini (penganiayaan), mungkin terpancing emosinya," tutur Linda.